WOW! Dugaan Pungli Rp400 Ribu Warnai Wisata 54 Kepala SMP Negeri Ogan Ilir, Bantahan MKKS Kini Dipertanyakan Publik

JABAR 21

- Redaksi

Minggu, 26 Juli 2026 - 02:11 WIB

5013 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ogan Ilir | Sabtu, 25 Juli 2026 – Gelombang kritik terhadap perjalanan wisata 54 Kepala SMP Negeri se-Kabupaten Ogan Ilir ke Provinsi Lampung dalam rangka merayakan purnabakti Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Ogan Ilir, Sayadi, kembali memanas. Setelah sebelumnya viral di berbagai media dan media sosial, kini muncul dugaan baru yang dinilai jauh lebih serius, yakni adanya pungutan yang diduga bersifat wajib kepada kepala sekolah yang bahkan tidak mengikuti perjalanan tersebut.

Sebelumnya, pemberitaan yang beredar menyebutkan bahwa kegiatan itu sepenuhnya menggunakan dana pribadi para peserta, bukan uang negara. Ketua MKKS SMP Kabupaten Ogan Ilir, Junaidi, yang juga menjabat Kepala SMP Negeri 1 Pemulutan, dikabarkan membantah bahwa kegiatan tersebut merupakan agenda atau inisiatif MKKS. Menurutnya, perjalanan itu murni merupakan inisiatif para kepala sekolah.

Namun, keterangan yang diterima awak media dari seorang narasumber yang mengaku mengetahui proses persiapan kegiatan justru memberikan gambaran berbeda.

Kepada awak media, narasumber tersebut menyatakan bahwa gagasan perjalanan ke Lampung berasal dari Ketua MKKS Kabupaten Ogan Ilir. Ia mengaku para kepala sekolah hanya mengikuti arahan karena merupakan anggota.

Menurut narasumber, dari total 65 kepala sekolah, sebanyak 54 orang mengikuti perjalanan tersebut. Sementara kepala sekolah yang tidak ikut disebut tetap diwajibkan menyetor uang sebesar Rp400.000 per orang.

Narasumber juga mengungkapkan bahwa pembayaran dilakukan melalui transfer ke rekening seseorang bernama Dina yang disebut mengoordinasikan pemesanan penginapan dan kebutuhan perjalanan.

Apabila keterangan tersebut benar dan dapat dibuktikan, maka muncul pertanyaan serius mengenai dasar penarikan uang kepada peserta yang tidak mengikuti kegiatan. Dugaan adanya kewajiban membayar bagi yang tidak ikut tentu berpotensi menjadi persoalan administratif maupun hukum dan layak ditelusuri oleh aparat yang berwenang.

Ketua PPWI, Fidiel Castro, menilai munculnya keterangan tersebut semakin memperkuat alasan agar persoalan ini diusut secara menyeluruh.

“Publik berhak mengetahui fakta sebenarnya. Jika benar ada kewajiban membayar sebesar Rp400 ribu per orang meski tidak ikut, maka harus dijelaskan dasar hukumnya. Jangan sampai ada praktik yang membebani ASN tanpa dasar yang jelas,” tegas Fidiel Castro.

Ia meminta Inspektorat Kabupaten Ogan Ilir, Sekretaris Daerah, Bupati Ogan Ilir, DPRD Ogan Ilir, serta Aparat Penegak Hukum segera melakukan investigasi secara menyeluruh terhadap seluruh rangkaian kegiatan tersebut.

Menurutnya, apabila ditemukan pelanggaran terhadap aturan kepegawaian, penyalahgunaan kewenangan, maupun bentuk pungutan yang bertentangan dengan ketentuan hukum, maka seluruh pihak yang terlibat harus diproses sesuai peraturan perundang-undangan tanpa pandang bulu.

Nama beberapa kepala sekolah yang telah disebut dalam berbagai pemberitaan dan menjadi perbincangan publik, menurutnya, juga perlu memberikan klarifikasi secara terbuka agar tidak menimbulkan fitnah maupun spekulasi berkepanjangan.

Fidiel menilai polemik ini menyangkut citra dunia pendidikan di Kabupaten Ogan Ilir.

“Di saat pemerintah terus menggaungkan efisiensi anggaran dan masyarakat sedang menghadapi tekanan ekonomi, kegiatan seremonial dengan biaya yang tidak sedikit justru memunculkan pertanyaan publik. Transparansi menjadi keharusan agar kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan tetap terjaga,” ujarnya.

Ia menambahkan, masyarakat tidak menginginkan adanya kesimpulan sepihak, namun juga tidak menghendaki adanya upaya menutup-nutupi fakta apabila memang ditemukan pelanggaran.

Kini publik menunggu langkah konkret Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, DPRD, Inspektorat, maupun Aparat Penegak Hukum untuk mengungkap secara transparan apakah kegiatan tersebut benar-benar murni menggunakan dana pribadi tanpa paksaan atau justru terdapat praktik yang bertentangan dengan aturan.

Apabila dugaan pungutan wajib terhadap kepala sekolah yang tidak mengikuti perjalanan benar terbukti, maka persoalan ini bukan lagi sekadar wisata atau acara perpisahan, melainkan menyangkut integritas, akuntabilitas, dan kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pendidikan di Kabupaten Ogan Ilir.

Laporan: Ketua Tim Pewarta Ogan Ilir Indonesia

Berita Terkait

Kapolda Riau Apresiasi 133 Personel Berprestasi Lewat Penghargaan
Wakapolda Riau Paparkan Narkoba Rp69,7 Miliar Siap Dimusnahkan
Kompak dan Solid, Kapolres Simalungun Bersama Kajari Dukung Komitmen Penanganan Perkara Pidana Tanpa Transaksional
Kapolres Binjai Perkuat Sinergi dengan Lapas Kelas IIA Binjai, Dukung Pembinaan dan Keamanan Pemasyarakatan
Lapas Pekanbaru Intensif Lakukan Pengejaran Warga Binaan yang Melarikan Diri, Libatkan Tim Gabungan Lapas, Kanwil, dan Kepolisian
Andar Amin Harahap Perkuat Sinergi DPR dan ATR/BPN Demi Penyelesaian Masalah Agraria Dari Aspirasi ke Solusi
Dari PAD Anjlok sampai Utang Honorer, Alasan DPRK Cecar Walikota Subulussalam M. Rasyid Bancin
PERSIB Buka Piala Presiden 2026 dengan Kemenangan

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 01:31 WIB

Prof Sutan Nasomal Yakin Kapolres Bogor Akan Mewujudkan Harapan Masyarakat Tegaknya Hukum Tanpa Tebang Pilih

Minggu, 26 Juli 2026 - 01:38 WIB

Prof DR Sutan Nasomal : Rakyat Indonesia Berterimakasih Ke Presiden RI Bersama Jajarannya Bongkar Korupsi Dan Hukum Mati

Minggu, 26 Juli 2026 - 01:03 WIB

Presiden Labeli Wartawan Sebagai Londo Ireng, Kasihhati : Preseden Buruk, Berpotensi Memicu Intimidasi Jurnalis

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:46 WIB

Kasubag Umpeg Disdikbud Subang Tinjau Langsung Uji Kompetensi Guru di SMPN 4 Subang

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:40 WIB

Mayjen TNI Krido Pramono Gugah Semangat Anak Bangsa Lewat Lagu “Teruslah Melangkah”, PW GP Al Washliyah DKI Beri Apresiasi Tinggi

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:20 WIB

Safrizal ZA Dorong Enam Kota Indonesia Jadi Penggerak Smart City ASEAN

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:53 WIB

Berani lawan Judol dan Pinjol, DPR RI Yasonna H. Laoly Diteror Puluhan Telepon Misterius, PW GP Al Washliyah Desak Kemkomdigi Usut Tuntas

Senin, 20 Juli 2026 - 20:41 WIB

KAMI Pertanyakan Siapa yang Fasilitasi Konferensi Pers Hotman di Kejagung, Minta Pemeriksaan Internal

Berita Terbaru