Ciptakan Lapas Bersih dan Aman, Kanwil Ditjenpas Sumut Intensifkan Sidak di Lapas Panyabungan

JABAR 21

- Redaksi

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:40 WIB

5025 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Panyabungan –  Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban serta memperkuat komitmen mewujudkan pemasyarakatan yang bersih dari barang terlarang dan penyalahgunaan narkotika, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara menggelar inspeksi mendadak (sidak) berupa penggeledahan kamar hunian serta tes urine terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIB Panyabungan, Rabu (1/7/2026) dini hari.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 01.00 WIB hingga 03.30 WIB tersebut dipimpin oleh Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal, Rindra Wardhana, bersama tim.

Sidak ini merupakan langkah deteksi dini untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban sekaligus memberantas peredaran barang-barang terlarang di dalam lingkungan lapas.

Dalam pelaksanaannya, tim melakukan penggeledahan terhadap badan, kamar hunian, serta barang-barang milik warga binaan.

Sejumlah barang yang dilarang berada di dalam blok hunian berhasil diamankan untuk selanjutnya dimusnahkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain penggeledahan, petugas juga melaksanakan tes urine terhadap sejumlah warga binaan yang dipilih secara acak.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh warga binaan yang menjalani tes urine dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkotika.

Hasil tersebut menjadi indikator bahwa upaya pencegahan dan pengawasan terhadap penyalahgunaan narkoba di Lapas Kelas IIB Panyabungan terus berjalan secara optimal.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar.

Sidak ini merupakan implementasi nyata komitmen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam memperkuat deteksi dini, meningkatkan pengawasan, serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bebas dari telepon genggam ilegal, barang-barang terlarang, dan penyalahgunaan narkotika.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, Jalu Yuswa Panjang, menegaskan bahwa kegiatan penggeledahan dan tes urine akan terus dilaksanakan secara rutin, berkelanjutan, dan menyeluruh di seluruh satuan kerja pemasyarakatan di Sumatera Utara.

“Penggeledahan dan tes urine merupakan bagian dari komitmen kami dalam mewujudkan pemasyarakatan yang bersih, aman, tertib, dan berintegritas. Sinergi seluruh jajaran menjadi kunci untuk menjaga keamanan serta memastikan tidak ada ruang bagi peredaran barang terlarang maupun penyalahgunaan narkotika di dalam lapas maupun rutan,” tegas Jalu.(AVID)

Berita Terkait

SWI Jabar Bangun Dialog Strategis dengan Diskominfo, Perjuangkan Transparansi dan Profesionalisme Dunia Pers
Polres Cimahi Gagalkan Peredaran 150 Kg Tembakau Sintetis, Pengamat: Ratusan Ribu Jiwa Berhasil Diselamatkan
Rangkul Pengemudi Ojol, Polres Cimahi Dapat Apresiasi dari Pengamat Civil Society
Kapolres Bireuen Ajak Mahasiswa Universitas Almuslim Jadi Mitra Polri Jaga Kamtibmas
Kabid Humas Polda Riau Pimpin Ekspedisi Merah Putih di Sinaboi
Manfaatkan Lahan Idle, Lapas Narkotika Langkat Wujudkan Ketahanan Pangan Lewat Budidaya Hortikultura Pepaya California
Kapolda Riau Apresiasi 133 Personel Berprestasi Lewat Penghargaan
Wakapolda Riau Paparkan Narkoba Rp69,7 Miliar Siap Dimusnahkan

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 22:33 WIB

Kapolres Bireuen Hadiri Kegiatan Masa Ta’aruf dan Baitul Arqam Mahasiswa Baru UMMAH

Berita Terbaru