SAH!! Yan Patmos Plt Kepala Lapas Narkotika Langkat Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum

JABAR 21

- Redaksi

Selasa, 30 Juni 2026 - 22:03 WIB

5027 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI – Sebuah pencapaian akademis tertinggi berhasil diukir oleh Yan Patmos. Setelah melalui perjuangan panjang dan mempertahankan disertasi ilmiahnya di hadapan Dewan Penguji,

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Lapas Narkotika Langkat, Yan Patmos secara resmi menyandang gelar Doktor Ilmu Hukum (Dr.) dengan predikat Cumlaude (Sangat Memuaskan) dan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3,89. Sidang Terbuka Promosi Doktor yang berlangsung khidmat di Aula Fakultas Hukum Universitas Jambi pada Senin (29/6) menjadi saksi kokohnya argumen hukum yang dibangun oleh Yan Patmos.

Sidang Terbuka dihadiri langsung oleh Ketua Sidang Dekan Fakultas Hukum Universitas Jambi, Dr. Hartati, S.H., M.H., Penguji Eksternal Bidang Konsentrasi Prof. Dr. Pujiyono, S.H., M.Hum. Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro; Sekretaris Sidang Ketua Program Studi Doktor Ilmu Hukum Dr. Akbar Kurnia Putra, S.H., M.H. ; Promotor, Prof. Dr. Hafrida, S.H., M.H. ; Co-Promotor, Prof. Dr. Sahuri Lasmadi, S.H., M.Hum ; Tim Penguji, Prof. Dr. Usman, S.H., M.H. dan Dr. Elizabeth Siregar, S.H., M.H.

Dalam sidangnya, ia memaparkan disertasi berjudul ” Perjanjian Penghentian Penuntutan terhadap Korporasi dalam perkara Tindak Pidana Pencucian Uang dengan Pidana Asal Korupsi untuk mewujudkan kemanfaatan Hukum “.

Penelitian tersebut berfokus pada Penghentian Penuntutan terhadap Korporasi dalam perkara Tindak Pidana Pencucian Uang dengan Pidana Asal Korupsi, yang dinilai oleh para penguji memberikan kontribusi nyata, baik bagi perkembangan khazanah ilmu hukum maupun implementasi kebijakan di lapangan maupun di Instansi.

Ketua Dewan Penguji, Dr. Hartati, S.H., M.H., saat membacakan putusan sidang menyatakan bahwa Yan Patmos dinyatakan lulus dan sah menjadi Doktor Ilmu Hukum ke-147 dari Universitas Jambi.

“Saudara Yan Patmos telah menunjukkan kualifikasi akademis yang mumpuni, ketajaman analisis, serta integritas ilmiah selama mempertahankan disertasinya. Mulai hari ini, sah menyandang gelar Doktor,” ujar Ketua Penguji yang disambut gemuruh tepuk tangan dari para hadirin.

Dalam sambutannya yang penuh haru, Dr. Yan Patmos, A.Md.IP., S.H., M.H., menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada tim penguji, promotor, co-promotor, keluarga besar, dan seluruh rekan serta pimpinan kemenimipas yang selalu memberikan dukungan moral dan meteril selama proses studi S3 berlangsung.

“Gelar Doktor ini bukan akhir dari proses belajar, melainkan sebuah amanah baru untuk terus berkontribusi terhadap kemajuan organisasi serta penegakan hukum dan keadilan di Indonesia. Semoga ilmu yang saya dapatkan bisa bermanfaat bagi masyarakat luas,” ungkap beliau penuh syukur.

Acara sidang promosi doktor ini ditutup dengan sesi foto bersama serta pemberian ucapan selamat dari para penguji, kolega, sahabat, dan keluarga yang hadir memadati ruang sidang. Dengan raihan ini, Dr. Yan Patmos, A.Md.IP., S.H., M.H., diharapkan dapat terus melahirkan pemikiran-pemikiran hukum yang progresif dan solutif di masa depan.(AVID/rel)

#kemenimipas #ditjenpas #pemasyarakatan #pemasyarakatansumut #guardandguide #infoimipas #lapasnarkotikalangkat #lpnlangkat #lpnlangkatidaman #pastikalangkat #imipasprima

Berita Terkait

SWI Jabar Bangun Dialog Strategis dengan Diskominfo, Perjuangkan Transparansi dan Profesionalisme Dunia Pers
Polres Cimahi Gagalkan Peredaran 150 Kg Tembakau Sintetis, Pengamat: Ratusan Ribu Jiwa Berhasil Diselamatkan
Rangkul Pengemudi Ojol, Polres Cimahi Dapat Apresiasi dari Pengamat Civil Society
Kapolres Bireuen Ajak Mahasiswa Universitas Almuslim Jadi Mitra Polri Jaga Kamtibmas
Kabid Humas Polda Riau Pimpin Ekspedisi Merah Putih di Sinaboi
Manfaatkan Lahan Idle, Lapas Narkotika Langkat Wujudkan Ketahanan Pangan Lewat Budidaya Hortikultura Pepaya California
Kapolda Riau Apresiasi 133 Personel Berprestasi Lewat Penghargaan
Wakapolda Riau Paparkan Narkoba Rp69,7 Miliar Siap Dimusnahkan

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 22:33 WIB

Kapolres Bireuen Hadiri Kegiatan Masa Ta’aruf dan Baitul Arqam Mahasiswa Baru UMMAH

Berita Terbaru