Audiensi Penuh Semangat Kolaborasi, SWI dan Dewan Pers Bahas Penguatan Ekosistem Pers Nasional

- Redaksi

Rabu, 8 Juli 2026 - 03:01 WIB

5025 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG ONE . NET // Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat Sekber Wartawan Indonesia (DPP SWI) kembali melakukan audiensi dengan Dewan Pers (DP), di ruang Rapat lantai 7 Gedung DP, jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (7/7/2026)

Sedikitnya Lima Anggota DP yakni Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto didampingi Ketua Komisi Hukum & Perundang-undangan Abdul Manan, Ketua Komisi Pengaduan & Penegakan Etik Muhammad Jazuli, Ketua Komisi Penelitian, Pendataan & Ratifikasi Pers Yogi Ismanto dan Ketua Komisi Informasi & Komunikasi Maha Eka Swasta menerima audiensi tersebut.

Sementara pihak DPP SWI yang turut audiensi yaitu, Ketua Umum SWI Iskandar, didampingi Sekjen Herry Budiman, Wasekjen Toto, Bendahara Umum Anwar Nurdin, Kabid OKK Riki, Kabid Hukum Robert Marpaung dan Kabid Diklat Omega Tahun.

Dalam pertemuan itu, mereka membahas peraturan DP terbaru yakni, Peraturan Dewan Pers Nomor: 3/PERATURAN-DP/X/2025 tentang Standar Organisasi Wartawan dan pandangan umum terkait keanggotaan organisasi wartawan.

Wakil Ketua DP Totok Suryanto menyampaikan, saat ini pihaknya masih menemukan adanya anggota dari satu organisasi wartawan masih menjadi organisasi wartawan lainnya, atau masuk menjadi anggota organisasi perusahaan pers.

“Sekarang ini, masih ada anggota organisasi yang bergabung dalam dua organisasi. Dia masuk di organisasi wartawan tapi masuk juga di organisasi perusahaan pers,” paparnya.

Ia juga mengutarakan, Dewan Pers ingin mengetahui berapa banyak jumlah wartawan sebenarnya di Indonesia. Maka ia menghimbau, setiap wartawan jangan bergabung di lebih dari satu organisasi dan yang sudah tidak aktif menjadi wartawan tidak perlu lagi tetap di organisasi tersebut.

Lantaran itu, DP akan melakukan verifikasi kembali jumlah keanggotaan organisasi wartawan yang sudah menjadi konstituen.

Sementara itu Anggota Dewan Pers, Ketua Komisi Hukum & Perundang-undangan Abdul Manan menekankan, wartawan bergabung dengan organisasi wartawan haruslah wartawan yang masih aktif menjalankan tugas jurnalistiknya.

“Namun seorang pemilik media atau Direktur Perusahaan media, bergabungnya cukup di organisasi perusahaan media jangan bergabung lagi ke organisasi wartawan, karena hitungannya sudah menjadi pengusaha,” tegasnya.

Mengenai peraturan Dewan Pers terbaru Standar Organisasi Wartawan yang telah diterbitkan 30 Oktober 2025 silam, terdapat sejumlah perubahan persyaratan untuk menjadi konstituen DP.

Antara lain, setiap organisasi wartawan yang mengajukan permohonan menjadi konstituen DP, setiap anggotanya harus menyerahkan karya jurnalistik selama 6 bulan ke belakang.

“Kita inginnya semua organisasi wartawan yang jadi konstituen itu, wartawan aktif. Jadi, karya jurnalistik 6 bulan ke belakang bukanlah syarat yang sulit jika orang itu benar-benar wartawan,” ulasnya.

Ketum SWI Iskandar, sangat menyambut baik informasi – informasi yang disampaikan jajaran anggota DP tersebut.

Sebagai calon konstituen, imbuhnya, ia akan segera mensosialisasikan informasi dan arahan Dewan Pers kepada seluruh jajaran anggota SWI.

“Terima kasih kepada Wakil Ketua Dewan Pers Pak Totok dan anggota DP lainnya, yang sudah menerima SWI hari ini,” ucapnya.

Apa yang tadi dibahas dalam audiensi, terang Iskandar, menjadi perhatian penting bagi jajaran DPP SWI dalam menjalani roda organisasi kedepan.

“Tentunya, apa yang kita sampaikan dan arahan dari para anggota DP tadi, kita akan sampaikan ke semua anggota SWI seluruh Indonesia,” pungkasnya.

#SWI ( *Jbr * )

Berita Terkait

Kapolda Riau Apresiasi 133 Personel Berprestasi Lewat Penghargaan
Wakapolda Riau Paparkan Narkoba Rp69,7 Miliar Siap Dimusnahkan
Prof DR Sutan Nasomal Menghimbau Semua Organisasi Pers Melaksanakan Sertifikasi Profesi Wartawan
Prof Sutan Nasomal Yakin Kapolres Bogor Akan Mewujudkan Harapan Masyarakat Tegaknya Hukum Tanpa Tebang Pilih
Kompak dan Solid, Kapolres Simalungun Bersama Kajari Dukung Komitmen Penanganan Perkara Pidana Tanpa Transaksional
Fahd El Fouz A Rafiq : Pemberhentian Sekjend AMPI Tidak Sah dan Melanggaran Aturan Partai Golkar
Kapolres Binjai Perkuat Sinergi dengan Lapas Kelas IIA Binjai, Dukung Pembinaan dan Keamanan Pemasyarakatan
Lapas Pekanbaru Intensif Lakukan Pengejaran Warga Binaan yang Melarikan Diri, Libatkan Tim Gabungan Lapas, Kanwil, dan Kepolisian

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 01:31 WIB

Prof Sutan Nasomal Yakin Kapolres Bogor Akan Mewujudkan Harapan Masyarakat Tegaknya Hukum Tanpa Tebang Pilih

Minggu, 26 Juli 2026 - 01:38 WIB

Prof DR Sutan Nasomal : Rakyat Indonesia Berterimakasih Ke Presiden RI Bersama Jajarannya Bongkar Korupsi Dan Hukum Mati

Minggu, 26 Juli 2026 - 01:03 WIB

Presiden Labeli Wartawan Sebagai Londo Ireng, Kasihhati : Preseden Buruk, Berpotensi Memicu Intimidasi Jurnalis

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:46 WIB

Kasubag Umpeg Disdikbud Subang Tinjau Langsung Uji Kompetensi Guru di SMPN 4 Subang

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:40 WIB

Mayjen TNI Krido Pramono Gugah Semangat Anak Bangsa Lewat Lagu “Teruslah Melangkah”, PW GP Al Washliyah DKI Beri Apresiasi Tinggi

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:20 WIB

Safrizal ZA Dorong Enam Kota Indonesia Jadi Penggerak Smart City ASEAN

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:53 WIB

Berani lawan Judol dan Pinjol, DPR RI Yasonna H. Laoly Diteror Puluhan Telepon Misterius, PW GP Al Washliyah Desak Kemkomdigi Usut Tuntas

Senin, 20 Juli 2026 - 20:41 WIB

KAMI Pertanyakan Siapa yang Fasilitasi Konferensi Pers Hotman di Kejagung, Minta Pemeriksaan Internal

Berita Terbaru